Selasa, 7 Mei 2024 – Universitas Kahuripan Kediri menghadiri undangan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Program Praktisi Mengajar Angkatan 4 bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi serta 199 perguruan tinggi lainnya. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Harry Sugara, S.Pd., M.Pd selaku Rektor Universitas Kahuripan Kediri. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Graha Utama, Gedung A Lantai 3, Kemdikbud, Senayan Jakarta. Adapun dari Kemdikbudristek dihadiri oleh Direktur Sumber Daya yaitu Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed beserta beberapa narasumber perwakilan dari BPK dan LPDP.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai ajang dalam rangka memperkuat komitmen dan sinergi antara Perguruan Tinggi Pelaksana, Tim Pelaksana Program, serta pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan program praktis mengajar.
Praktisi Mengajar adalah Program yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar lulusan perguruan tinggi lebih siap untuk masuk ke dunia kerja. Program ini mendorong kolaborasi aktif dosen juara dengan praktisi ahli agar tercipta pertukaran ilmu dan keahlian yang mendalam dan bermakna antara sivitas akademika di perguruan tinggi dengan kaum profesional di dunia kerja. Kolaborasi ini dilakukan dalam mata kuliah yang disampaikan di ruang kelas, baik secara luring maupun secara daring.
Harry Sugara selaku Rektor UKK juga menuturkan dalam kesempatan acara tersebut bahwa, “lolosnya 16 kelas kolaborasi Universitas Kahuripan Kediri yang melibatkan 16 praktisi profesional dalam program praktisi mengajar telah meningkatkan eksistensi dan membuktikan komitmen terhadap kualitas pembelajaran kepada mahasiswa, masyarakat, industri dan stakeholder eksternal lainnya. Selain itu program ini juga membantu Universitas Kahuripan Kediri dalam berkontribusi pencapaian IKU Nomor 4 yaitu persentase pengajar yang berasal dari kalangan praktisi profesional, dunia usaha atau dunia industri yang telah diatur dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 210/M/2023 Tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi”.
Dalam program ini, mata kuliah dirancang dan dikelola secara bersama atau secara kolaboratif antara dosen dengan praktisi, sehingga mahasiswa dapat memperoleh pembelajaran holistik yang menghubungkan teori dengan praktik lapangan. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan dapat lebih siap untuk terjun ke dunia kerja, dan menjadi pemimpin masa depan dalam berbagai pilihan karier sesuai minat dan potensi masing-masing
Program Praktisi Mengajar saat ini telah menjadi wadah kemitraan dan penyelarasan pendidikan vokasi dengan dunia usaha dan dunia industri. Sistem pendidikan perlu disesuaikan guna menghubungkan teori dan praktik di lapangan, supaya pembelajaran di perguruan tinggi lebih relevan dengan perubahan sosial budaya serta kebutuhan dunia kerja, dan lulusan yang dihasilkan menjadi intelektual yang siap berkarya.
Rektor UKK berharap bahwa lolosnya program Praktisi Mengajar Angkatan 4 di tahun 2024 ini bisa menjadi budaya baru dalam misi yang berkelanjutan untuk di tahun – tahun berikutnya dan ditindaklanjuti dengan kerjasama langsung antara Universitas Kahuripan Kediri dengan mitra institusi/ lembaga asal praktisi untuk saling mendekatkan diri meminimalisir kesenjangan kompetensi antara lulusan Universitas dengan kebutuhan dunia industri.