Kediri, 28 Desember 2023. Rektor Universitas Kahuripan Kediri mengundang seluruh jajaran pimpinan struktural di tingkat Direktorat, Fakultas dan Program Studi dalam rangka penyusunan dan penetapan program kerja di Tahun 2024. Kegiatan tersebut dikemas dalam acara “Konsolidasi dan Penetapan Program Kerja Universitas Kahuripan Kediri Tahun 2024”. Acara diselenggarakan selama tiga hari berturut-turut dengan dihadiri jajaran Wakil Rektor, Direktur, Ketua Lembaga, Dekan dan Ketua Program Studi.
Harry Sugara, selaku Rektor memaparkan tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut. Adapun tujuan yang disampaikan adalah; Pertama, memperjelas arah, orientasi dan target pengembangan institusi melalui penetapan rencana dasar satu tahun serta pijakan dasar rencana pengembangan jangka menengah dan jangka panjang sesuai Visi dan Misi Universitas. Kedua, membenahi pengelolaan dan implementasi program kerja institusi dengan mengacu pada analisis SWOT, laporan Audit Mutu Internal (AMI), Sistem Penjaminan Mutu Nasional (Permendikbud No 53 Tahun 2023), dan Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi (Kepmendikbudristek No 210 tahun 2023) serta kebijakan nasional yang berkelanjutan. Ketiga, meningkatkan ketercapaian poin mutu akreditasi Universitas pada setiap kriteria mutu perguruan tinggi yang ditetapkan oleh BAN PT maupun Lembaga Akreditasi Mandiri program studi (LAM Prodi).
Adapun beberapa program kerja yang menjadi fokus pengembangan Universitas diantaranya yaitu pertama, peningkatan mutu luaran tri dharma dosen meliputi mutu pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat. Kedua, peningkatan mutu pendidikan meliputi kurikulum dan sarana prasarana pembelajaran. Ketiga, peningkatan mutu SPMI, mutu sumber daya manusia meliputi kepangkatan, karir dosen, doktoral, serta kolaborasi praktisi. Keempat, penguatan brand institusi dengan pemanfaatan teknologi media. Kelima peningkatan mutu input mahasiswa dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas prestasi mahasiswa. Menurut Rektor program ini merupakan program pengembangan dasar yang harus segera diperkuat dan segera disikapi untuk mewujudkan Visi dan Misi Universitas sebagai perguruan tinggi yang unggul dan handal di tingkat Nasional.
Selain itu juga dipaparkan oleh Rektor bahwa kegiatan tersebut harus menjadi agenda rutin setiap akhir tahun untuk menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan dan ketercapaian program kerja pada tahun-tahun sebelumnya. Maka perlu tindak lanjut berupa pembenahan dan peningkatan pada indikator kinerja utama atau tambahan (IKU/IKT) pada setiap program kerja. Pada akhir rangkaian kegiatan tersebut, Rektor juga meminta kepada seluruh jajaran yang diberi tugas dan amanah untuk menandatangani surat pernyataan komitmen bersama (SPKB) sebagai bukti tanggungjawab kepada institusi bagi seluruh jajaran struktural untuk mendukung secara moral dan segera mengimplementasikan program kerja yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan tersebut Rektor berharap besar kepada seluruh sivitas akademika yang terlibat dapat menjalankan dengan sungguh-sungguh atas tugas yang telah diberikan. Hal tersebut telah dituangkan dalam SK Rektor Nomor 2 dan 3 Tahun 2024 terkait Penetapan Program Kerja dan IKU Universitas yang tidak lain tujuannya sebagai dasar untuk segera meningkatkan daya saing Universitas Kahuripan Kediri yang dinilai sangat urgen di tengah-tengah tingginya kolaborasi sekaligus persaingan antar perguruan tinggi terutama pada Negeri yang menerima mahasiswa baru dengan kapasitas yang begitu besar. Rektor menegaskan kembali bahwa Universitas Kahuripan Kediri harus segera menentukan posisinya agar dapat dinilai sebagai perguruan tinggi yang dibutuhkan banyak kalangan dan berkontribusi untuk kemajuan pendidikan nasional.